Komite Audit

Untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik serta merujuk pada peraturan dan regulasi yang berlaku, Perseroan memiliki Komite Audit (“Komite”) yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 001/VFI/SK/DKOM/I/2026 tanggal 29 Januari 2026, komposisi Komite saat ini adalah sebagai berikut:

Ketua : Prof. Dr. Adler H. Manurung, S.H.

Anggota : Juninho Widjaja – Anggota Independen

Anggota : Rifki Hermawan – Anggota Independen

Dalam rangka pelaksanaan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya, Komite wajib memiliki panduan yang meliputi pedoman kerja dan tata tertib kerja yang harus diketahui dan bersifat mengikat bagi setiap anggota Komite.